Lhokseumawe | acehtraffic.com – Lembaga bantuan hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk keadilan (LBH APIK) mengharapkan kebijakan yang dikeluarkan Walikota Lhokseumawe, tentang larangan bagi perempuan tidak boleh duduk mengangkang bagi perempuan ketika berboncengan diatas sepeda motor jangan sampai lemah ke atas keras kebawah, Jumat 4 Januari 2013.
Menurut Sekretaris Eksekutif LBH Apik Aceh Roslina masyarakat pengguna sepeda motor umumnya masyarakat biasa sementara pengguna mobil umumnya adalah masyarakat kelas atas.
“ Jadinya masyarakat kelas bawah sudah susah dari segi hidup, peraturan juga terbanyak untuk mereka,”
Roslina juga menambahkan kebijakan itu juga harus dilihat berbagai sisi, dimana apakah nantinya dengan kebijakan itu akan justru melindungi perempuan atau malah membawa mudharat.
,”Kalau memang mau mengurus perempuan, maka jangan hanya lihat pada persoalan mengangkang saja, karena masih banyak kebutuhan perempuan lainnya,” Katanya. | AT | AG | RD|
Posting Komentar