
Situbondo | acehtraffic.com - Seorang pemuda berusia 22 tahun terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, Solikin warga Desa Grati, Pasuruan, diduga melakukan percobaan perkosaan terhadap ibu hamil 8 bulan di komplek Perumahan Oma Pesona Buduran.
Kapolsek Buduran Kompol Hendy menceritakan, kejadian itu Kamis 10 Januari 2013 siang. Pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 14.00 Wib. Saat itu pelaku berpura-pura datang ke rumah korban sebagai tamu.
"Saat di rumah korban, pelaku datang mengaku berpura-pura pinjam pisau. Ternyata, pelaku justru memegang tangan korban," kata Kapolsek Buduran Kompol Hendy kepada wartawan, Jumat 11 Januari 2013.
Begitu pelaku memegang tangan korban, lanjut Hendy, pelaku langsung menariknya. Bahkan, korban langsung diseret ke bawah ke ruang belakang rumah korban.
"Korban dimasukan ke dalam kamar mandi. Dan kepala dibenturkan berulangkali hingga berdarah. Bahkan korban juga dicekik karena berusaha melakukan perlawanan," ujar mantan Kapolsek Jambangan.
Perwira satu melati di pundaknya itu menambahkan, mengetahui korban mengeluarkan darah dari kepala, pelaku langsung kabur. Korban pun langsung berteriak minta tolong.
"Memang pelaku saat itu juga langsung kabur. Dan ketakutan melihat banyak darah. Tapi, dia (Solikin) berhasil ditangkap oleh anggota saat hendak melarikan diri," tambahnya.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan di komplek perumahan di depan penyidik mengaku, sebelum melakukan aksi percobaan perkosaan, selalu mengintai aktivitas rumah korban setiap hari.
Mengetahui dan melihat rumah sudah sepi dan ditinggal oleh suaminya, pelaku langsung datang ke rumah korban. "Sudah berhari-hari melihat aktivitas rumahnya. Tahu suaminya pergi kerja, saya masuk," tutur Solikin.
Pelaku mengaku nekat melakukan percobaan perkosaan, lantaran sudah tidak kuat menahan hasrat nafsunya. "Saya sudah tidak tahan. Karena, saya sudah lama tidak melakukan hubungan seks sejak pisah dengan istri saya," pungkasnya. | AT | H | DT | Foto: Ilustrasi |
Posting Komentar