Headlines News :
Home » , » Ini Dia Seruan Larangan Duduk Ngangkang Bagi Perempuan Di Kota Lhokseumawe

Ini Dia Seruan Larangan Duduk Ngangkang Bagi Perempuan Di Kota Lhokseumawe

Written By AM Coffee on Senin, 07 Januari 2013 | 05.55

Lhokseumawe | acehtraffic.com  – Walaupun mendapatkan banyak kecaman, akhirnya Walikota Lhokseumawe tetap menandatangani surat seruan bersama larangan bagi wanita tidak boleh duduk mengangkang ketika berbonceng disepeda motor. Senin 7 Januari 2013.

Seruan bersama tersebut dilakukan di ruang Walikota Lhokseumawe, dihadiri oleh ketua MPU Kota Lhokseumawe, MAA Kota Lhokseumawe dan sejumlah tokoh-tokoh masyarakat mengacu pada Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan  Qanun atau peraturan daerah Syariat Islam No. 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat bidang aqidah dan ibadah.| AT | AG| RD|


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Free Template | Radio Aceh
Copyright © 2013. Info Dan Media Atjeh Portal Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger