Jakarta | acehtraffic.com - Dua perusahaan pelat merah atau BUMN yang bergerak di sektor pertanian, yakni PT Sang Hyang Seri (SHS) dan PT Pertani batal dimerger pada 2013. Kenapa?
Deputi Bidang Industri Primer Kementerian BUMN Muhammad Zamkhani mengatakan, pemerintah akan memperbaiki manajeman dan fokus bisnis kedua BUMN tersebut. Selain itu, kedua BUMN ini ditugaskan untuk mencetak sawah moderen seluas 100 ribu hektar hingga 2014.
"Di 2013 setelah kajian, tidak merger dulu," tutur Zamkhani di Kementerian BUMN Jakarta, seperti dikutip Jumat 4 Januari 2013.
Nantinya, fokus bisnis Sang Hyang Seri (SHS) adalah untuk penciptaan bibit atau bisnis hulu sektor persawahan. Sebelumnya, dua BUMN ini lebih banyak bersaing pada pasar yang sama seperti penciptaan bibit.
"SHS itu lebih banyak ke hulu, Pertani banyak ke pasca panen, pergudangan, pemrosesan gabah ke padi, tidak boleh lagi saingan," cetus Zamkhani. | AT | H | DT |

Posting Komentar